Polda Metro Ringkus Komplotan Rampok Sadis Asal Lampung, Seorang Pelaku Tewas
Kamis, 11 April 2019 – 22:21 WIB

Begal. Foto ilustrasi: jawapos
BACA JUGA: Perampok Todong Senjata Api, Pegawai Minimarket Tak Berdaya
Para pelaku biasanya beraksi di kawasan Jakarta Utara, Bekasi, dan Jakarta Barat.
Atas ulahnya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukuman penjaranya maksimal sembilan tahun. (cuy/jpnn)
Para pelaku tak segan melukai korban yang kebanyakan nasabah bank usai menarik uang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali