Polda Metro Ringkus Komplotan Rampok Sadis Asal Lampung, Seorang Pelaku Tewas

Polda Metro Ringkus Komplotan Rampok Sadis Asal Lampung, Seorang Pelaku Tewas
Begal. Foto ilustrasi: jawapos

BACA JUGA: Perampok Todong Senjata Api, Pegawai Minimarket Tak Berdaya

Para pelaku biasanya beraksi di kawasan Jakarta Utara, Bekasi, dan Jakarta Barat.

Atas ulahnya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukuman penjaranya maksimal sembilan tahun. (cuy/jpnn)


Para pelaku tak segan melukai korban yang kebanyakan nasabah bank usai menarik uang.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News