Polda Metro Ringkus Komplotan Rampok Sadis Asal Lampung, Seorang Pelaku Tewas
Kamis, 11 April 2019 – 22:21 WIB
BACA JUGA: Perampok Todong Senjata Api, Pegawai Minimarket Tak Berdaya
Para pelaku biasanya beraksi di kawasan Jakarta Utara, Bekasi, dan Jakarta Barat.
Atas ulahnya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukuman penjaranya maksimal sembilan tahun. (cuy/jpnn)
Para pelaku tak segan melukai korban yang kebanyakan nasabah bank usai menarik uang.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pendeta Gilbert Lumoindong Dipolisikan Lagi Soal Dugaan Penistaan Agama
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Viral Aksi Begal Mobil di Bogor, Kompol Lutfi Bilang Begini
- Kawanan Begal Menyasar Pengendara Mobil, Korban Luka-Luka
- Atasan 5 Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba di Depok Harus Diperiksa
- Polisi Ungkap Pelaku yang Mencegat Pengendara di Pekanbaru Bukan Perampok, Ternyata