Polda Metro Tahan Kendaraan Berpelat Nomor Negara Kekaisaran Sunda Nusantara
Rabu, 05 Mei 2021 – 13:28 WIB

Polda Metro Jaya tangkap kendaraan dengan pelat nomor 'Kekaisaran Sunda Nusantara' di Tol Cawang, Jakarta Timur, Rabu (5/5). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya.
Adapun pasal yang dikenakan kepada pengemudi kendaraan tersebut yakni Pasal 288 dan 280 UU LLAJ.
"Sementara kami tilang. Tidak ada dokumen, Pasal 288 sama 280. Dia pelanggaran tidak ada nomor dan tidak dapat menunjukkan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)," pungkasnya. (antara/jpnn)
Selain menahan kendaraan berpelat nomor Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, polisi juga mengamankan dua orang di dalam mobil tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk