Polda Metro Tidak Gubris Surat Pretty Asmara

Polda Metro Tidak Gubris Surat Pretty Asmara
Pretty Asmara ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Selasa (18/7/17). FOTO: FEDRIK TARIGAN/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya angkat suara terkait tulisan tersangka kasus narkoba Pretty Asmara.

Dalam tulisan itu, Pretty menyatakan polisi lambat menangkap Alvin, pelaku yang menjebaknya dalam perkara tersebut.

Namun, Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan surat Pretty.

Dony menjelaskan, pihaknya hanya fokus menyelesaikan berkas perkara yang kini sudah dikirim tahap satu ke Kejaksaan Tinggi DKI.

"Berkas perkara telah dikirim tahap pertama. Menunggu untuk dari kejaksaan untuk melihat proses administrasi berkas tahap pertama," kata Dony di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8).

Meski begitu, Dony mengaku akan berkoordinasi dengan kuasa hukum Pretty soal surat yang dibuat oleh Pretty. Namun, Dony menyampaikan jika semuanya disampaikan dalam persidangan.

"Itu nanti dalam proses persidangan saja, ya. Itu haknya dia menyampaikan itu," jelasnya. (Mg4/jpnn)

Adapun isi surat yang dibuat oleh Pretty sebagai berikut:

Polda Metro Jaya angkat suara terkait tulisan tersangka kasus narkoba Pretty Asmara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News