Polda NTB Ringkus Perekrut 120 Pekerja Migran Ilegal asal Lombok Timur

Polda NTB Ringkus Perekrut 120 Pekerja Migran Ilegal asal Lombok Timur
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto (tengah) bersama Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata beserta jajarannya dalam konferensi pers dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat di Mapolda NTB, Kamis (22/7/2021). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

jpnn.com, MATARAM - Seorang pria berinisial LS, 48, perekrut, penampung, sekaligus pengurus dokumen keberangkatan 120 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Lombok Timur akhirnya ditangkap petugas Polda Nusa Tenggara Barat.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto di Mataram, Kamis menjelaskan, peran LS dan aksi penangkapannya pada Rabu (21/7) berawal dari adanya laporan seorang calon PMI yang usianya masih di bawah umur dan kini turut menjadi korban pidana asusila.

"Jadi korbannya ini sudah hamil satu bulan. Korban hamil karena disetubuhi pelaku selama berada di penampungan," kata Artanto dalam konferensi pers dengan penerapan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat bersama Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata beserta jajarannya.

Dalam penyelidikan laporan korban berinisial PU, Tim Subdit IV Bidang Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) yang berada di bawah kendali AKBP Ni Made Pujawati, mengungkap peran LS yang diduga telah memalsukan data pribadi korban menjadi kategori dewasa.

Hal itu diduga dilakukan agar korban lolos dalam syarat menjadi seorang PMI sesuai yang dijanjikan oleh pelaku untuk bekerja di wilayah Timur Tengah.

"Pelaku ini membuat data diri korban yang baru. Kartu keluarga korban dipalsukan. Aslinya kelahiran 15 Februari 2004, diubah tahunnya menjadi 1998," ujarnya.

Usai membuat data diri yang baru, pelaku langsung membawa korban ke lokasi penampungan. Untuk pengurusan paspor dan visa keberangkatan juga demikian. Statusnya bukan PMI melainkan sebagai pelancong.

"Pembuatan paspor dan visa-nya itu di Sumbawa," ucap dia.

Seorang pria berinisial LS, 48, perekrut, penampung, sekaligus pengurus dokumen keberangkatan 120 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Kabupaten Lombok Timur akhirnya ditangkap petugas Polda Nusa Tenggara Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News