Polda Riau Datang, Pengedar Narkoba Lompat dari Lantai 2
Kamis, 06 Februari 2025 – 17:56 WIB

AB saat ditangkap seusai lompat dari lantai dua rumahnya. Foto: Ditnarkoba Polda Riau.
Tim kemudian bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil menangkap AB.
“Saat penggerebekan, AB berusaha kabur dengan melompat dari lantai dua rumahnya, sementara K lari melalui pintu belakang,” tutur Putu.
"AB berperan membantu menjualkan sabu milik K, yang saat ini masih dalam pengejaran,” imbuhnya.
Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Sementara itu, polisi masih memburu K yang diduga sebagai pemasok utama dalam jaringan peredaran narkoba ini. (mcr36/jpnn)
Pengedar narkoba berusaha kabur dengan melompat dari lantai dua rumahnya, sementara K berhasil melarikan diri.
Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol