Polda Riau Didesak Usut Pidana Pemerasan Kompol Petrus Terhadap Bripka Andry

Polda Riau Didesak Usut Pidana Pemerasan Kompol Petrus Terhadap Bripka Andry
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. ANTARA/HO-IPW

Sugeng pun mengaku sangat heran, bagaimana bisa Bripka Andry yang gajinya hanya sekitar Rp 4 juta dengan sejumlah tunjangan harus menyetor puluhan bahkan ratusan juta kepada atasannya .

"Jumlah setoran yang melebihi penghasilan resminya pasti akan menuntut Bripka Andry serta amggota lainnya jumpalitan mencari dana bahkan dari sumber yang ilegal," kata Sugeng.

Dia pun menyoroti soal fenomena anggota freelance atau bebas tugas setelah apel yang juga praktik pelanggaran disiplin serta kode etik.

"IPW mendorong agar anggota Polri yang didesak oleh atasannya menyetor untuk menolak perintah tersebut dan berani melaporkan pada atasan dari atasannya itu," kata dia. (cuy/jpnn)


IPW meminta Polda Riau untuk mengusut dugaan pidana pemerasan yang dilakukan Kompol Petrus terhadap Bripka Andry.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News