IPW Heran KPK Tak Proses Laporan Dugaan Suap PT CLM ke Wamenkumham

IPW Heran KPK Tak Proses Laporan Dugaan Suap PT CLM ke Wamenkumham
Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. Ilustrasi Foto: Dok pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) merasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabaikan laporan dugaan gratifikasi PT CLM kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Koordinator IPW Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan keseriusan KPK dalam mengusut dugaan penerimaan gratifikasi itu.

"Sebagai pelapor dugaan korupsi oleh Wamenkumham Edwars Omar Hiariej, laporan saya ke KPK tidak ada berita perkembangannya," kata Sugeng dikonfirmasi, Rabu (3/5).

Sugeng menerangkan dirinya sudah melampirkan sejumlah bukti-bukti yang kuat ke KPK.

Dia mengharapkan bukti-bukti tersebut seharusnya dapat ditindaklanjuti KPK dengan profesional.

"Saya mempertanyakan apakah KPK menyelidiki perkara tersebut, karena dari bukti-bukti yang kami ajukan, saya ajukan lengkap, belum ada klarifikasi kepada pihak yang bisa dimintai keterangan terhadap alat bukti tersebut," ungkap Sugeng.

Misalnya, lanjut dia, permintaan keterangan terhadap Dirut CLM saudara Helmut Hermawan, manajemen perusahaan yang mengirimkan dana dan yang menerima uang. "Kemudian juga terkait pemeriksaan tersebut, belum juga ada permintaan keterangan terkait data," sambungnya.

Oleh karena itu, Sugeng mempertanyakan keseriusan KPK dalam menindaklanjuti laporannya tersebut. Ia berharap, KPK bekerja secara profesional dalam menangani setiap dugaan praktik korupsi.

Koordinator IPW Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan keseriusan KPK dalam mengusut dugaan penerimaan gratifikasi itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News