Polda Riau Merebus 243 Kilogram Sabu-sabu & 405.527 Butir Pil Ekstasi, Lihat
Kamis, 29 September 2022 – 16:48 WIB

Pemusnahan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dipimpin Wakapolda Riau, Brigjen Tabana Bangun. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN
Puluhan tersangka itu juga dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan barang terlarang itu.
"Mereka terancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," ucapnya.
Dengan masih banyaknya narkoba yang diselundupkan melalui wilayah Riau, Brigjen Tabana mengajak semua pihak bersama-sama untuk ikut memerangi kejahatan tersebut. (mcr36/jpnn)
Sebanyak 243 kilogram sabu-sabu dan 405.527 butir pil ekstasi tangkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau selama dua bulan terakhir dimusnahkan, Kamis.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya