Polda Riau Selamatkan 340.656 Jiwa, Irjen Iqbal: Bandar, Pengedar, Kami Sapu Bersih

jpnn.com - PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, memusnahkan barang bukti narkoba; 34 kilogram sabu-sabu dan 10.190 butir ekstasi, di Mapolda Riau, pada Kamis (29/8).
Saat pemusnahan, Polda Riau juga menghadirkan 33 orang tersangka yang terdiri dari bandar, kaki tangan bandar, penyuplai atau pemasok, kurir, hingga pengecer.
Penangkapan berlangsung sejak 11 Juli-22 Agustus 2024.
Seluruh tersangka diamankan dari beberapa lokasi di Kota Pekanbaru, Bengkalis, hingga Sulawesi.
Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal serta dihadiri Kepala BNNP Riau Brigjen Robinson DP Siregar, Dirnarkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, serta beberapa perwakilan Forkompinda lainnya.
Irjen Iqbal menegaskan Polda Riau akan terus konsisten dalam memberantas narkotika. Dia memastikan tidak ada satu pun ruang bagi para pengedar dan bandar di Bumi Lancang Kuning.
"Sekali lagi saya tekankan, para bandar, para pengedar, kampung-kampung narkoba, pasti akan kami datangi, kami sapu bersih. Tidak ada lagi tempat bagi bandar perusak generasi bangsa," ujar Irjen Iqbal.
Dalam pemusnahan, barang bukti narkoba dicelupkan ke dalam air mendidih dan dicampur dengan cairan pembersih lantai. Untuk mengecek keasliannya, Labfor Polda Riau melakukan pengetesan langsung di hadapan seluruh undangan yang hadir.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan barang bukti narkoba 34 kilogram sabu-sabu dan 10.190 butir ekstasi.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar