Polda Riau Sikat Anak Jenderal Pelaku Illegal Logging

Polda Riau Sikat Anak Jenderal Pelaku Illegal Logging
Sebanyak 10 ton lebih kayu pembalakan liar atau jarahan komplotan praktik mafia kayu di Riau diamankan Tim Polda Riau. (Foto:Antara/ HO-Humas Polda Riau).

Setelah dijarah kayunya, hutan asri itu kemudian mulai mengering dan selanjutnya dibakar pada musim kemarau.

Tidak sampai dua hingga tiga tahun, katanya, hutan itu dibakar dan berubah menjadi perkebunan yang digarap para pelaku secara ilegal dengan ditanami sawit. 

Muaranya, hutan lindung, kawasan Suaka Margasatwa di Giam Siak Kecil dan Kerumutan itu kemudian menjadi perkebunan.

"Maka perlu dicegah dengan menjaga agar tidak ada lagi aktivitas perambahan hutan, illegal logging dan sebagainya. Di lokasi Giam Siak Kecil, terlihat hutan yang tadinya hijau rimbun telah dijarah para pelaku illegal logging. Kayu-kayu alam itu ditebang dan diangkut lewat perairan," katanya.

Dari udara, lanjut Agung, terlihat kayu-kayu ditebang dan diolah seperti gelondongan dan papan siap jual. 

Kayu diangkut dari hutan dengan para pelaku membuat rel dari kayu yang sudah disusun.

Kayu dibawa dari hutan ke sungai dan diangkut ke darat.

"Terlihat banyak tumpukan-tumpukan kayu di dalam hutan,” kata mantan direktut Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri itu.

Tim Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau membongkar mafia illegal logging di hutan lindung daerah Siak Kecil Bengkalis. Polda Riau menangkap pemilik kayu Mat Ari alias Anak Jenderal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News