Polda Riau Tangkap Gembong Narkoba Jaringan Internasional, Sita 107 Kg Sabu-sabu
Jumat, 05 April 2024 – 12:59 WIB
“Pengungkapan kasus ini dilakukan selama kurang lebih 3 minggu sejak awal Ramadan,” lanjutnya.
Dari 17 tersangka, 3 di antaranya merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru yang berperan sebagai pengendali jaringan.
Manang membeberkan bahwa todak menutup kemungkinan masih ada pengendali lain di Lapas.
Ke depan, pihaknya akan meningkatkan kerjasama dengan Kemenkumham untuk menuntaskan peredaran narkoba di Riau.
Ada yang masih belum terungkap hanya pemilik pabrik yang berada di luar negeri. Kami berusaha memutus jaringan ini dari atas. Masih ada beberapa nama lagi yang kami kejar,” tutur Kombes Manang. (mcr36/jpnn)
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil membongkar jaringan narkoba internasional lintas negara yang berasal dari Malaysia
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- 2 Pria di Aceh Timur Ini Terancam Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Irjen Iqbal Kirim Doa dan 3 Truk Sembako untuk Korban Galodo di Sumbar
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja