Polda Riau Tetapkan 2 Tersangka Ledakan di Kilang Pertamina Dumai
jpnn.com, PEKANBARU - Ditreskrimum Polda Riau menetapkan dua orang tersangka terkait ledakan di Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai.
Dirkrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan mengatakan dua orang tersangka yang dinilai bertanggung jawab dalam peristiwa ledakan tersebut berinisial W dan IR.
Keduanya merupakan pegawai kontraktor atau perusahaan rekanan dari KPI RU II Dumai. Bertugas dalam melakukan pemeriksaan ketebalan pipa.
“Jabatannya pelaksana pekerjaan yang melakukan kegiatan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak itu," kata Kombes Asep Sabtu (2/9).
Asep membeberkan bahwa pihaknya juga sudah koordinasi dengan jaksa, dimungkinkan akan ada penambahan tersangka.
“Apabila berkembang nantinya, akan ada tersangka-tersangka lain," jelas Asep.
Dugaan sementara ledakan terjadi disebabkan oleh pelepasan H2 atau hidrogen di area pipa Suction Discharge.
Area yang menyebabkan flash serta terbakarnya Hydrocracker Unit ( HCU).
Ditreskrimum Polda Riau, menetapkan dua orang tersangka, terkait ledakan di Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU II Dumai.
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- Ramadan & Idulfitri di Riau Aman, Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya
- Bawa Mobil Kasatnarkoba dalam Keadaan Mabuk, Bripda YI Diamankan Propam Polda Riau
- Ops LK-2024 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Riau: Pelayanan kepada Masyarakat Luar Biasa