Polda Selidiki Proyek Penahan Gelombang
Minggu, 13 Januari 2013 – 05:26 WIB
Kontruksi bangunan tersebut berupa gorong-gorong semen yang diatur sedemikian rupa hingga 11 tingkat atau dengan ketinggian sekitar 5,5 meter. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Sass Kencana Engineering selama 180 hari kalender mulai 25 April 2012 dan diserahterimakan pada 17 Desember 2012.
Baca Juga:
Proyek tersebut diawasi oleh konsultan pengawas dari PT. Deka Pentra. Pengawas proyek, Irvan mengatakan, jika dalam pengerjaan proyek tersebut untuk penahan gelombang dan ambruknya bangunan tersebut lantaran dipengaruhi gelombang yang cukup besar. "Karena gelombang tinggi, makanya roboh," kata Irvan.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Junaidi Albab Setiawan, SH, MH mengatakan, perlu dilakukan penelitian terhadap kualitas penahan gelombang tersebut untuk memenuhi sudah memenuhi standar dan spesifikasi yang ditetapkan. “Jika ditemukan penyimpangan, maka patut diduga. Jika tidak ada penyimpangan, maka dengan legowo kita harus berani katakan bahwa itu karena kondisi alamiah akibat iklim ekstrim yang sering terjadi belakangan ini,” kata Junaidi.
Junaidi menambahkan, Komisi 3 belum memiliki rencana untuk mengecek proyek tersebut. Sebaliknya, berdasarkan hasil rapat Jumat (11/1), Komisi III akan melakukan safari pengawasan proyek-proyek pada 2012 yang akan dimulai dari Lebong, Rejang Lebong, Kepahiang hingga Kaur dan Mukomuko. (zie/key)
BENGKULU – Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terkait ambruknya penahan penahan gelombang yang merupakan proyek Administrator Pelabuhan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tekan Kecelakaan, Ditlantas Polda Riau Meluncurkan Program 'Bung Selamat'
- 4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
- Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
- PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi