Polda Sumbar Dapat Tangkapan Besar
Selasa, 05 Juni 2018 – 04:30 WIB

Sabu-sabu. Foto: JPG
Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS, menjelaskan tersangka CRT diketahui memiliki jaringan di Kota Padang dan sudah berada di Kota Padang sejak Senin (28/5).
“Kami sudah melakukan penyelidikan sebelum puasa dan berhasil menangkap tersangka beserta barang buktinya," ucapnya.(cr17)
Polda Sumbar mengamankan 5 kg sabu-sabu dari kamar 712 Hotel Amaris Jalan Sudirman, Padang, Sumbar, Jumat (1/6) sekitar pukul 01.00 malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Pria yang Sebut Polisi Salah Tangkap Terima Rp 1 Juta untuk Jemput Kurir 13 Kg Sabu-Sabu
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba