Polda Sumbar Dapat Tangkapan Besar

Polda Sumbar Dapat Tangkapan Besar
Sabu-sabu. Foto: JPG

Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS, menjelaskan tersangka CRT diketahui memiliki jaringan di Kota Padang dan sudah berada di Kota Padang sejak Senin (28/5).

“Kami sudah melakukan penyelidikan sebelum puasa dan berhasil menangkap tersangka beserta barang buktinya," ucapnya.(cr17)


Polda Sumbar mengamankan 5 kg sabu-sabu dari kamar 712 Hotel Amaris Jalan Sudirman, Padang, Sumbar, Jumat (1/6) sekitar pukul 01.00 malam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News