Polda Sumbar Dapat Tangkapan Besar
Selasa, 05 Juni 2018 – 04:30 WIB
Direktur Resnarkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS, menjelaskan tersangka CRT diketahui memiliki jaringan di Kota Padang dan sudah berada di Kota Padang sejak Senin (28/5).
“Kami sudah melakukan penyelidikan sebelum puasa dan berhasil menangkap tersangka beserta barang buktinya," ucapnya.(cr17)
Polda Sumbar mengamankan 5 kg sabu-sabu dari kamar 712 Hotel Amaris Jalan Sudirman, Padang, Sumbar, Jumat (1/6) sekitar pukul 01.00 malam.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba