Polda Sumbar Memperketat Penggunaan Senpi, Polisi Berkeluarga Harus Seizin Suami atau Istri
Selasa, 16 Maret 2021 – 16:17 WIB

Ilustrasi. Senjata api. Foto: Antara
Sebelumnya dua oknum polisi di Sumbar tersangkut kasus pidana karena melakukan penembakan.
Pertama ialah penembakan oleh Bripka KS di jajaran Polres Solok Selatan yang menewaskan DPO judi berinisial D.
Selanjutnya ada Bripda AP berdinas di Polres Padang Panjang yang menembak perempuan di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.
"Kapolda sudah memberikan garis yang jelas, bagi personel tersangkut pidana akan diproses secara pidana dan juga secara etik," ujarnya.(antara/jpnn)
Polda Sumbar memperketat penggunaan senjata api atau senpi bagi anggota Polri pascakasus penembakan oleh dua oknum polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Identitas 12 Korban Tewas Akibat Kecelakaan Maut Bus ALS
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi