Polda Sumbar Memperketat Penggunaan Senpi, Polisi Berkeluarga Harus Seizin Suami atau Istri

Polda Sumbar Memperketat Penggunaan Senpi, Polisi Berkeluarga Harus Seizin Suami atau Istri
Ilustrasi. Senjata api. Foto: Antara

jpnn.com, PADANG - Polda Sumatera Barat (Sumbar) memperketat pemberian izin penggunaan senjata api (senpi) bagi personel kepolisian di daerah itu.

Menurut Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu, kebijakan tersebut dilakukan setelah adanya dua oknum polisi melakukan penembakan diduga tak sesuai aturan.

Polda Sumbar Memperketat Penggunaan Senpi, Polisi Berkeluarga Harus Seizin Suami atau IstriKabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

"Kita (polisi-red) lakukan evaluasi secara periodik terhadap personel yang menggunakan senjata api," ucap Kombes Satake di Padang, Selasa (16/3).

Dia menjelaskan evaluasi yang dilakukan meliputi tes kejiwaan dan psikologi, serta memberikan arahan terhadap penggunaan senjata api.

Kemudian, untuk pemberian senjata kepada personel, pihaknya akan lebih selektif lagi dalam memberikan izin.

Anggota yang terpilih menggunakan senjata api harus miliki kondisi kejiwaan yang bagus serta mendapatkan rekomendasi dari atasan.

"Selain itu bagi personel yang berkeluarga harus mendapatkan izin dari suami dan (atau) istri," jelas Satake.

Polda Sumbar memperketat penggunaan senjata api atau senpi bagi anggota Polri pascakasus penembakan oleh dua oknum polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News