Polda Sumsel Amankan 1,5 Kilogram Emas dari Tangan Perampok di Pali

Polda Sumsel Amankan 1,5 Kilogram Emas dari Tangan Perampok di Pali
Para tersangka beserta barang bukti diamankan di Polda Sumsel, Rabu (8/11). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Polda Sumsel meringkus komplotan perampok toko emas di Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).

Para pelaku Didin Sugianto (51) alias Suwitno otak pelaku perampokan, Sutrisno (33) berperan menodongkan senjata api, Wawan (37) bertugas menguras habis seluruh emas yang dipajang di etalase.

Sulian (52) yang berperan mengawasi dan memantau suasana di sekitar toko emas.

Serta Yudi Saputra (35) sebagai penadah emas sekaligus yang melebur perhiasan menggunakan alat pelebur emas. 

Kelima tersangka ditangkap tanpa perlawanan di tempat berbeda, yakni di Provinsi Bengkulu dan Sumatera Barat.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti 1,5 kilogram emas hasil dari kejahatan para pelaku.

Uang Rp 24 juta, sepeda motor bekas yang dibeli dari hasil curian, dua unit senjata api rakitan beserta amunisinya, dan alat pelebur emas. 

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa kronologi kejadian pada Selasa 31 Oktober 2023 sekitar pukul 12.00 WIB.

Polda Sumsel meringkus komplotan perampok toko emas di Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News