Polda Sumsel Gelar Penggerebekan di Lempuing Jaya, 1 Oknum Polisi Diciduk

Polda Sumsel Gelar Penggerebekan di Lempuing Jaya, 1 Oknum Polisi Diciduk
Kabid Humas Polda Sumsel (tengah) bersama Subdit Jatanras menunjukkan barang bukti yang diamankan dari arena judi sabung ayam. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, OGAN KOMERING ILIR - Polda Sumsel menggerebek sebuah arena judi sabung ayam yang berada dalam kebun kelapa sawit milik warga di Desa Tutupan, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sabtu (14/8) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 15 orang pemain dan penonton yang dijadikan saksi di arena judi sabung ayam.

Selain itu turut diamankan seorang oknum polisi yang diketahui sebagai pengelola judi sabung ayam bernama Bambang Samsung Rizal, 51, warga Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, OKI.

Dan wasit judi M Dayuti alias Uting, 35, warga Pasar Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing, OKI.

Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp1 juta, satu ekor ayam, dua jam dinding, dua rol karet untuk gelanggang dan 83 unit sepeda motor.

“Awalnya kami mendapatkan informasi dari warga bahwa ada judi sabung ayam yang sudah meresahkan. Langsung kami cek dan datangi lokasinya yang berada di dalam kebun kelapa sawit,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (16/8) siang.

Dia mengatakan, sebanyak 15 orang pemain dan barang bukti yang diamankan sedang berada di lokasi judi sabung ayam. Kemudian diangkut ke Mapolda Sumsel untuk pemeriksaan lanjutan.

“Kami menetapkan dua orang tersangka, salah satunya oknum polisi. Satu orang wasit yang bertugas mengatur permainan judi,” terang Supriadi.

Seorang oknum polisi diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan Polda Sumsel di arena judi sabung ayam dalam kebun kelapa sawit milik warga Desa Tutupan, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI, Sumsel, Sabtu (14/8) sore.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News