Polda Sumsel Mengimbau Masyarakat Menyerahkan Senjata Api Rakitan
Rabu, 01 Maret 2023 – 13:36 WIB

Ilustrasi - Senjata api rakitan ilegal di wilayah Polda Sumsel. ANTARA/Yudi Abdullah
Menurut Supriadi, hal itu juga merupakan salah satu upaya mendukung suksesnya pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumsel yang sering dihadapkan beberapa kendala. (antara/jpnn)
Polda Sumsel mengimbau masyarakat di 17 kabupaten/kota di Sumsel untuk secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme