Polda Tetapkan Tiga Tersangka Dwelling Time
Rabu, 29 Juli 2015 – 19:23 WIB
JAKARTA -- Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan tiga tersangka dugaan suap dan gratifikasi proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan