Polda Tetapkan Tiga Tersangka Dwelling Time

Polda Tetapkan Tiga Tersangka Dwelling Time
Polda Tetapkan Tiga Tersangka Dwelling Time

JAKARTA -- Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan tiga tersangka dugaan suap dan gratifikasi proses dwelling time peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News