Poldasu Masih Selidiki Kasus Dugaan Oknum Polisi Perkosa Siswi SMA

Poldasu Masih Selidiki Kasus Dugaan Oknum Polisi Perkosa Siswi SMA
Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting. Foto: sumutpos/jpg

jpnn.com, MEDAN - Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Nias berinisial DS dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap siswi SMA inisial SZ, 16, pascarazia narkoba di warnet-warnet di Kota Gunungsitoli, Nias, pada pekan ini.

Dugaan tindakan asusila itu kini masih ditelusuri Polda Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, laporan tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.

Menurut Rina, laporan yang diadukan orangtua korban masih sumir dan butuh proses penyelidikan.

"Itu memang beredar di media. Cuma yang kami sayangkan berita itu belum dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, apakah itu benar atau tidak," kata Rina kepada JPNN.com, Selasa (2/5).

Meski begitu, Rina menambahkan, saat ini tim Propam Polda Sumatera Utara sudah menyambangi Polsek Nias untuk memeriksa anggota yang dilaporkan itu.

Saksi berikut dengan korban, lanjut Rina, sudah diminta keterangannya.

"Tim pemeriksa, dokter, dan laboratorium melibatkan tim dari luar. Nanti lusa, akan keluar hasilnya," kata dia.

Seorang oknum polisi yang bertugas di Polsek Nias berinisial DS dilaporkan atas dugaan tindakan asusila terhadap siswi SMA inisial SZ, 16, pascarazia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News