Polemik Bisnis PCR, Ferdinand Sebut Novel Baswedan Cs Mulai Mengaco
"Kan, janggal dan aneh. Mereka masa tidak berpikir, masa mau mengacak-acak rumah orang tanpa dasar hukum yang jelas," ujar Ferdinand.
Kecuali, katanya, bisnis PCR yang dilakukan PT GSI bermasalah secara hukum, atau sedang menjalani proses hukum apakah itu pidana umum atau pidana korupsi, baru boleh dilakukan audit.
Itu pun, lanjut Ferdinand, pihak yang mengaudit bukan masyarakat, tetapi penyidik yang meminta dilakukan audit oleh auditor yang ditunjuk.
"Jadi, mereka saya sarankan, terutama Novel Baswedan, dia kan mantan penyidik KPK, seharusnya mengerti hal ini, paham, jangan ikut-ikutan mengaco," ujar mantan Jubir BPN Prabowo-Sandiaga itu. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ferdinand Hutahaean komentari langkah Novel Baswedan bersama Kaukus Masyarakat Sipil terkait polemik bisnis PCR yang menyeret nama Luhut Binsar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Luhut Binsar Sebut Tanpa Nikel Indonesia, Pasar EV Amerika Terpuruk
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Curigai Langkah KPU Menyetop Rekapitulasi, Ferdinand Ungkit Omongan Jokowi
- Siapa pun yang Terpilih Jadi Presiden, Luhut Binsar Tak Diizinkan Menjadi Menteri
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong