Polemik Kali Mampang, Pemprov DKI Beberkan Daftar Panjang Upaya Atasi Banjir

Polemik Kali Mampang, Pemprov DKI Beberkan Daftar Panjang Upaya Atasi Banjir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan cabut banding perkara banjir Kali Mampang. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan telah melakukan pengerukan lumpur di 53 sungai, 32 waduk atau situ, dan 247 saluran air.

Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan pengerukan ini dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air.

Pernyataan ini dilontarkan Yayan karena ramainya isu tentang hasil putusan dan banding soal kasus banjir Kali Mampang beberapa waktu terakhir.

"Pengerukan sudah dilakukan, termasuk di wilayah yang digugat oleh warga,” ucap Yayan dalam keterangannya, Jumat (11/3).

Kemudian, Pemprov DKI juga membangun drainase vertikal di 25.647 titik, pembangunan waduk Cimanggis dan Kampung Rambutan, serta penyiapan 496 pompa stasioner dan 329 pompa mobile.

Untuk dapat memperlancar aliran air, dilakukan pula pembangunan sodetan Kali Ancol serta peningkatan kapasitas drainase Kawasan Semanggi dan Balai Kartini. 

“Kolaborasi dengan berbagai pihak juga dilakukan, termasuk dengan Pemerintah Pusat dalam melakukan kegiatan pengendalian banjir,” kata dia.

Tak hanya itu, terdapat 224 unit alat ukur curah hujan otomatis dan 267 unit alat ukur curah hujan manual di Jakarta sebagai mitigasi terhadap curah hujan berat dan ekstrem akibat perubahan iklim. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeberkan berbagai upaya untuk mengatasi banjir di Jakarta termasuk pengerukan kali Mampang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News