Polemik Kali Mampang, Pemprov DKI Beberkan Daftar Panjang Upaya Atasi Banjir
Pemprov DKI juga menggagas program Kampung Tangguh Bencana di sejumlah wilayah agar warga menjadi lebih siaga dan bersiap dalam menghadapi bencana banjir.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memutuskan mencabut upaya banding atas putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terhadap pengerukan Kali Mampang.
Banding ini hanya diajukan selama dua hari, yakni pada Selasa (8/3) dan kemudian dicabut pada Kamis (10/3).
Gugatan itu diajukan oleh tujuh warga korban banjir Kali Mampang dikabulkan sebagian oleh PTUN.
Anies pun dihukum untuk mengeruk Kali Mampang yang tidak tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut juga harus memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang .(mcr4/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeberkan berbagai upaya untuk mengatasi banjir di Jakarta termasuk pengerukan kali Mampang.
Redaktur : Friederich
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
- PJ Gubernur DKI Ajak Masyarakat Meriahkan BTN Jakim 2024, Total Hadiah Rp 3 Miliar
- Tiru Singapura, Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun Pulau Sampah
- Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
- Prihatin Kondisi Nelayan Kerang Hijau, DPRD Kritik Pemprov DKI Jakarta
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir