Polemik Lagi karena Kata ''Allah''
Sabtu, 21 Maret 2009 – 11:36 WIB
KUALA LUMPUR - Lagi-lagi penggunaan kata "Allah" menimbulkan polemik di Malaysia. Kalau sebelumnya sebuah koran Katolik diancam ditutup karena mempergunakan kata tersebut, sekarang giliran organisasi pengacara yang menjadi sasaran. Jajak pendapat yang dilakukan Malaysian Bar itu bertujuan untuk menjaring pendapat masyarakat tentang penggunaan kata ''Allah" oleh kelompok nonmuslim. Pemerintah berpendapat, penggunaan kata tersebut hanya boleh digunakan oleh warga muslim sebagai mayoritas di Malaysia.
Dewan Agama Islam di Negara Bagian Selangor mengancam menuntut Malaysian Bar, organisasi yang membawahi 12 ribu pengacara, karena menggunakan kata ''Allah" dalam dua jajak pendapat yang dimuat di situs resmi mereka. Dewan Agama menganggap itu sebagai pelecehan.
Baca Juga:
''Jajak pendapat tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan umat Islam," kata Ketua Dewan Agama Islam Selangor Mohamad Adzib Mohamad Isa kepada AFP. Menurut dia, hukum agama Malaysia memberikan peluang penuntutan bagi penyalahgunaan kata ''Allah".
Baca Juga:
KUALA LUMPUR - Lagi-lagi penggunaan kata "Allah" menimbulkan polemik di Malaysia. Kalau sebelumnya sebuah koran Katolik diancam ditutup
BERITA TERKAIT
- KBRI Seoul Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Bebas Visa ke Korsel
- Serangan Presisi Drone Israel Berhasil Habisi Elite Hizbullah
- Populasi Korsel Menua Berpotensi Jadi Peluang Emas Indonesia
- Merawat Konflik, Turki Beri Pengobatan kepada Ribuan Tentara Hamas
- Joe Biden Larang Impor Uranium, Rusia Yakin Amerika Bakal Rugi Sendiri
- Blockout 2024: Upaya Memaksa Selebritas Amerika Peduli Gaza