Polemik Operasi Tangkap Tangan oleh KPK, Sahroni: OTT Diperlukan, Malingnya Masih Banyak

Secara umum, Sahroni memandang penguatan sistem pencegahan korupsi sebenarnya sudah ke arah yang baik. Contoh, KPK punya SIPD guna memantau penggunaan anggaran daerah.
Selain itu, KPK pun telah mendorong kementerian dan lembaga untuk melakukan pengadaan melalui e-katalog, agar mudah diawasi dan minim fraud.
"Jadi, transparansi dan digitalisasi ini memang sedang digencarkan. Nantinya, kalau sistem pencegahan kita sudah matang, bukannya tidak mungkin suatu saat OTT tidak kita perlukan lagi," tutur Sahroni.
Menurut Sahroni, ketika mekanisme pencegahan korupsi sudah matang dan dewasa, maka para pelaku korupsi tidak akan mampu melakukan atau bahkan sekadar mencoba bertindak rasuah.
"Nantinya, kalau sistemnya sudah canggih, tikus-tikus koruptor itu tidak akan bisa lagi cari celah. Dan memang itu cara pemberantasan korupsi paling efektif yang kita semua harapkan," ujar Sahroni.(fat/jpnn)
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai OTT oleh KPK masih diperlukan dalam pemberantasan korupsi lantaran malingnya masih banyak.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono