Polemik Permendikbudristek PPKS, Komnas Perempuan: Itu Cara Baca Aturan yang Keliru
Sabtu, 13 November 2021 – 11:36 WIB
"Peraturan ini merupakan langkah maju untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan nyaman tanpa kekerasan seksual," tulis Komnas Perempuan dalam pernyataan tertulis.
Dengan begitu, Komnas Perempuan mendorong semua pihak untuk ikut memastikan aturan ini bisa terlaksana dengan baik.
Selain itu, Permendikbudristek ini juga dihaaApkan bisa mencapai tujuanya untuk mencegah, menangani, dan memulihkan korban kekerasan seksual. (mcr9/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah menanggapi polemik Permendikbudristek PPKS Nomor 30 Tahun 2021,
Redaktur : Natalia
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Konser Musikal Memeluk Mimpi-Mimpi: Merdeka Belajar, Merdeka Mencintai Bertabur Artis
- Rektor UNU Gorontalo Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 11 Orang
- Kwarnas dan Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12/2024