Polemik Sumber Gaji PPPK dari Honorer K2, nih Respons Bu Ani
jpnn.com, JAKARTA - Skema penggajian calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari jalur honorer K2 yang akan dibebankan ke pemerintah daerah ternyata belum final. Kementerian Keuangan sampai saat ini masih mempelajarinya.
"Nanti saya lihat detalnya karena kan ada beberapa isu dan implikasinya ke APBD. Nanti saya lihat detailnya dulu ya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menjawab JPNN di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/1).
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, pemerintah daerah diwajibkan menanggung gaji PPPK dari honorer K2. Bagi daerah yang menolak, konsekuensinya adalah tidak diberikan formasi PPPK.
"Honorer K2 itu kan paling banyak di daerah. Jadi mereka harus mau menanggung gaji PPPK dari honorer K2. Jangan dibebankan ke pusat lagi," kata Syafruddin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/1).
Terkait tanggung jawab penggajian ini, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan pengangkatan honorer K2 menjadi pegawai negeri sipil (PNS) maupun PPPK tetap menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Karolin meminta pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi tidak melepas tanggung jawabnya dan tetap komitmen untuk mengangkat honorer K2 menjadi PNS maupun PPPK, termasuk soal penggajiannya. Jangan mau mengangkat honorer menjadi PPPK, namun soal gajinya dibebankan ke pemda.
“Pengangkatan Honorer K2 (menjadi PNS) maupun PPPK jangan lagi membebani daerah,” kata Bupati Karolin.(fat/jpnn)
Masalah sumber gaji PPPK dari jalur honorer K2 hingga saat ini masih menjadi polemik karena belum ada kepastian.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 1,7 Juta Honorer jadi PPPK 2024: Inilah 30 Pemda Terdapat Sisa Guru P1
- 5 Berita Terpopuler: Info PPPK & CPNS 2024 Bikin Honorer Tenaga Teknis Lega, Perlu Disimak
- Info Terbaru untuk Honorer Bodong Pengin jadi PPPK 2024, Sorry Ye
- Info Terbaru BKN soal Cuti Kelahiran, PNS & PPPK Perlu Menyimak
- Pemkot Bima Dapat 148 Formasi CPNS dan 681 PPPK, Calon Pelamar Diminta segera Menyiapkan Diri
- PPPK Formasi 2023 Mulai Bertugas, Gaji Pertama 1 April, Alhamdulillah