Polemik Sumur Minyak di Aceh Timur Harus Segera Dituntaskan
Minggu, 06 Mei 2018 – 20:34 WIB
Dia juga menyebutkan pertambangan minyak ilegal di Aceh Timur harus ditutup sementara.
Apabila dibuka kembali wajib pemerintah memfasilitasi terbangunnya kerjasama masyarakat dengan Pertamina atau pihak strategis lainnya yang bisa memfasilitasi teknologi, modal yang cukup, pasar yang legal yang menguntungkan parapihak/negara dan warga sekitar.
"Pemerintah harus memberikan kepastian hukum, modal, pasar dan ruang secara resmi sehingga bahasa ilegal akan berubah menjadi legal demi rakyat mencapai kesejahteraan melalui perbaikan ekonomi,” tutupnya. (ibi/mai)
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh, meminta seluruh pihak terkait menyelesaikan secara tuntas kasus pertambangan minyak ilegal di Aceh Timur.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal, Petugas Bea Cukai Langsa Harus Kejar-kejaran dengan Pelaku
- Seekor Gajah Sumatra Ditemukan dalam Kondisi Terluka di Aceh Timur
- Pemkab Aceh Timur Desak UNHCR Merelokasi 154 Pengungsi Rohingya
- Puluhan Ribu Keluarga di Aceh Terima Terima Bantuan Pangan Tahap Pertama
- Banjir Melanda 5 Kecamatan di Aceh Timur
- 29 Warga Aceh Timur Keracunan Gas, Polisi Bergerak