Polemik UMP DKI Jakarta Berlanjut, Pemprov Tak Goyah Pada Protes Pengusaha

Polemik UMP DKI Jakarta Berlanjut, Pemprov Tak Goyah Pada Protes Pengusaha
Pemprov DKI Jakarta merespons, namun tidak goyah pada keputusan kenaikan UMP 5,1 persen. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

Di dalam Keputusan Nomor 1395 Tahun 2021 tersebut, kenaikan UMP DKI 2022 sejumlah 0,85 persen.

"Masih kami imbau kenaikannya 0,85 persen. Tidak lama lagi kami juga berkirim surat ke pemerintah bahwa kami memberikan imbauan kepada perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab Apindo ke perusahaan-perusahaan di DKI Jakarta," kata Nurjaman, Jumat (7/1). (antara/jpnn)

Pengusaha terus mengirimkan protes soal kenaikan UMP. Pemprov DKI Jakarta merespons, namun tidak goyah pada keputusan kenaikan 5,1 persen.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News