Polemik Vaksin AstraZeneca, MUI Dituding Minta Jabatan, Tetapi Begini Jawaban BUMN
Minggu, 21 Maret 2021 – 15:29 WIB

Kementerian BUMN menyatakan, tidak pernah ada permintaan posisi komisaris dari pengurus MUI. Ilustrasi Gedung Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/jpnn
Diperbolehkannya penggunaan vaksin AstraZeneca itu tertuang dalam Fatwa Nomor 14 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksin Covid-19 Produksi AstraZeneca. (antara/jpnn).
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kementerian BUMN menyatakan, tidak pernah ada permintaan posisi komisaris dari pengurus MUI.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Kementerian BUMN Dorong Penguatan Komunikasi Digital Berbasis AI dan Praktik Lapangan
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Perkuat Ekonomi Rakyat, Kementerian BUMN Gelar Workshop UMKM Naik Kelas
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi