Poligami Jangan jadi Kedok untuk Bersenang-senang
Senin, 04 Maret 2019 – 12:21 WIB
"Rasa cemburu, terabaikan, dampak jangka panjang bisa sampai ke gangguan jiwa," sebutnya. Kemudian sering kali anak terasa dampak seperti tidak efektif di sekolah. Akibat melihat orangtua bukan sosok yang baik.
"Jadi ada dampak besar yang dirasakan jika mereka tidak memahami poligami dengan baik," ucapnya. Bentuk penanganan gangguan psikis bisa dengan terapi. Apabila gangguan masih ringan, terapi bisa dengan komunikasi. Tujuan konsultasi fokus memperbaiki hubungan dan kepercayaan.
"Caranya bisa dengan konseling keluarga dan rumah tangga. Kalau gangguan sudah lebih berat butuh psikoterapi dan sebagainya," pungkasnya. (tim kp)
Sesungguhnya poligami tidak dilarang dalam aturan secara agama dan undang-undang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aditya Zoni Buka Suara Soal Rumor Perceraian dengan Selebgram Asal Malaysia
- Ditanya soal Kemungkinan Poligami, Teuku Ryan Beri Jawaban Begini
- Kepada Denny Sumargo, Azhiera Mengaku Diselingkuhi Kurnia Meiga
- Heboh Video Pengajian yang Halalkan Gonta-Ganti Pasangan, Kemenag Merespons Begini
- Soal Perceraian, Teuku Ryan: Saya Sudah Berusaha Semaksimal Mungkin
- Bercerai dari Okie Agustina, Gunawan Dwi Cahyo: Penyesalan Pasti Ada