Poligami tak Bisa Nikah Isbat
Rabu, 11 April 2012 – 08:38 WIB
Jadi, lanjut dia, nikah isbat itu adalah nikah yang belum tercatat, tetapi dalam kondisi hanya memiliki satu istri atau suami. “Nikah siri karena poligami tidak bisa disahkan, karena terhalang oleh izin poligami itu. Makanya kalau melakukan permohonan isbat, pemohon ditanya di pengadilan, punya istri berapa, kalau istri kedua tidak bisa disahkan,” akunya.
Baca Juga:
Sementara itu, untuk wilayah Kota Bogor sendiri terdapat beberapa pasangan yang mengurus pernikahan isbatnya dengan beberapa keperluan tertentu.
“Kebanyakan itu yang ngurusi pensiun, seperti veteran zaman dulu tidak punya buku nikah, begitu mengurusi gaji suaminya atau meninggal, akhirnya mengajukan isbat. Yang lainnya, seperti orang yang akan berangkat haji, itu kan harus ada buku nikah, maka diisbatkan dulu,” pungkasnya. (cr6)
BOGOR – Perdebatan tentang pengertian nikah isbat di masyarakat, di mana sebagian beranggapan bahwa nikah isbat merupakan salah satu bentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 7 Bahaya Minum Kopi di Pagi Saat Perut Kosong
- 5 Manfaat Rutin Mengonsumsi Telur, Turunkan Risiko Serangan Penyakit Ini
- Aktif Lagi Pimpin HDCI setelah Pemilu, Sahroni Tegaskan Komitmen Menjaga Netralitas Klub
- 5 Manfaat Kacang Kedelai, Bikin Pria Makin Betah di Ranjang
- 8 Manfaat Cabai yang Bikin Kaget, Cegah Serangan Berbagai Penyakit Ini
- 6 Khasiat Daun Bawang, Bikin Penyakit Ini Kabur