Poligami tak Bisa Nikah Isbat

Poligami tak Bisa Nikah Isbat
Poligami tak Bisa Nikah Isbat
Jadi, lanjut dia, nikah isbat itu adalah nikah yang belum tercatat, tetapi dalam kondisi hanya memiliki satu istri atau suami. “Nikah siri karena poligami tidak bisa disahkan, karena terhalang oleh izin poligami itu. Makanya kalau melakukan permohonan isbat, pemohon ditanya di pengadilan, punya istri berapa, kalau istri kedua tidak bisa disahkan,” akunya.

Sementara itu, untuk wilayah Kota Bogor sendiri terdapat beberapa pasangan yang mengurus pernikahan isbatnya dengan beberapa keperluan tertentu.

“Kebanyakan itu yang ngurusi pensiun, seperti veteran zaman dulu tidak punya buku nikah, begitu mengurusi gaji suaminya atau meninggal, akhirnya mengajukan isbat. Yang lainnya, seperti orang yang akan berangkat haji, itu kan harus ada buku nikah, maka diisbatkan dulu,” pungkasnya. (cr6)
Berita Selanjutnya:
Behel Bisa Rusak Rahang

BOGOR – Perdebatan tentang pengertian nikah isbat di masyarakat, di mana sebagian beranggapan bahwa nikah isbat merupakan salah satu bentuk


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News