Polisi akan Minta Bantuan Interpol Tangkap Rizieq FPI Jika...
Argo mengaku sejauh ini pihaknya sudah melakukan upaya persuasif kepada Rizieq lewat kuasa hukumnya agar kembali ke Indonesia guna diperiksa. Namun, Rizieq menunjukkan tanda tidak kooperatif.
"Kami kan sudah sampaikan kalau misalnya segera balik ke Tanah Air, kalau engga ya sudah kami tetapkan tersangka, tersangka sudah ya. Kami buatkan surat penangkapan, DPO, red notice, selesai," kata Argo.
Seperti diketahui, Rizieq ditetapkan sebagai tersangka dugaan pornografi pada siang ini. Rizieq menyusul tersangka dugaan pornografi Firza Husein.
Keduanya diduga terlibat chat mesum seperti yang diekspos laman www.baladacintarizieq.com.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (Mg4/jpnn)
Polda Metro Jaya akan melengkapi dokumen pengajuan red notice untuk diajukan kepada Interpol.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Konten Kreator Film Pendek Mengandung SARA-Pornografi Ditangkap Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- Waka MPR: Kasus Pornografi Anak Harus Segera Ditangani dengan Masif dan Terukur
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Prabowo-Gibran Unggul di TPS Tempat Rizieq Shihab Mencoblos
- Interpol dan Otoboke Beaver Tutup Kemeriahan Joyland Festival 2023