Polisi Akan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penipuan Akumobil

Polisi Akan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penipuan Akumobil
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai. Foto: Pojoksatu

jpnn.com, BANDUNG - Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih terus mendalami kasus penipuan penjualan mobil murah oleh showroom Akumobil.

Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Rifai mengatakan, penyidik akan segera menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

"Jadi kami lagi memperkuat saksi dan barang buktinya. Kemungkinan (tersangka) ada dari jajaran direktur dan kemungkinan juga dari lainnya,” kata Rifai di Mapolrestabes Bandung, Selasa (12/11) sore.

Rifai mengatakan, penyidik juga telah melakukan penelusuran aset PT Aku Digital Mobil ke Surabaya, Jawa Timur. "Kemudian kami sudah melakukan penelusuran aset, dan kami lakukan penyitaan di Kota Bandung dan Surabaya,” katanya.

Rifai menyatakan, polisi telah menyita aset showroom Akumobil yakni delapan kendaraan. “Kendaraan sepeda motor besar, lalu emas, tas mewah ada empat yang kami sita,” ungkapnya.

Penyidik juga akan menelusuri tersangka BJ dalam membeli apa saja terhadap dana yang ada di PT Aku Digital Mobil. “Dana Konsumen dibelikan untuk apa saja, kami lagi melakukan penelusuran,” jelasnya.

Sementara nilai aset yang disita saat ini sekitar Rp 3,5 miliar. “Nilai tersebut berasal dari nilai mobil Fortuner, Towing, mobil bak terbuka, Mercedez-Benz CLA 200, dan Mobilio," katanya. (arf/pojoksatu)

Penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung masih terus mendalami kasus penipuan penjualan mobil murah oleh showroom Akumobil.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News