Polisi Amankan 2016 Karung Pupuk Ilegal

Polisi Amankan 2016 Karung Pupuk Ilegal
Polisi Amankan 2016 Karung Pupuk Ilegal

“Pupuk ini mau dibawa ke PT. Mar Rasau Jaya Kabupaten Kubu raya. Selain mengamankan barang bukti kapal berserta pupuk sebanyak 2016 karung. Petugas juga mengamankan ABK sebanyak dua orang,” kata  Mukson.

 

Mukson menambahkan diduga kuat pupuk tersebut diperuntukkan buat perusahaan sawit. Namun kini kasusnya masih terus didalami. Operasi kepolisian terus berjalan, meski sempat terkonsentrasi pengamanan antisipasi kenaikan harga BBM. “Penangkapan aksi penyelundupan menjadi bukti,” kata dia.(stm)

PONTIANAK - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrim Um) mengamankan 2016 Karung Pupuk asal Malaysia pada Minggu (1/4) dinihari. Pupuk diangkut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News