Polisi Amankan Kayu Hasil Pembalakan Liar di Kampar, Lihat

jpnn.com, KAMPAR - Personel Polres Kampar, Riau mengamankan 215 tual kayu berusia puluhan tahun hasil illegal logging di wilayah Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri. Para pelaku pun sedang diburu polisi.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja mengatakan Tim Polsek Kampar Kiri, telah menemukan lokasi penyimpanan hasil pembalakan liar di wilayah tersebut.
“Operasi kami lakukan pekan lalu. Di lokasi itu ditemukan sebanyak 215 tual yang diduga hasil pembalakan liar,” kata Ronald kepada JPNN.com Senin (20/11).
Selain tual kayu berukuran besar yang diperkirakan berusia puluhan tahun itu, polisi juga menyita satu unit mobil Colt Diesel Canter HD 125 PS, BM 8474 TG.
Mobil ini diamankan saat parkir di areal SPBU Desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri.
“Pelakunya saat ini sedang kami selidiki, karena saat diamankan tidak ada orang yang bertanggung jawab di lokasi,” lanjutnya.
Saat ini kayu hasil illegal logging itu sedang diangkut ke Polres Kampar untuk proses hukum lebih lanjut.
AKBP Ronald menegaskan pihaknya bertindak tegas terhadap para pelaku kejahatan yang beraksi di wilayah hukum Polres Kampar.
Polres Kampar, mengamankan 215 kayu hasil pembalakan liar di Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri, Kampar, Riau. Para pelaku sedang diburu.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- BG Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Ormas Bermodus Premanisme
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan