Polisi Amankan Rp 2 Miliar dari Markas Khilafatul Muslimin

Polisi Amankan Rp 2 Miliar dari Markas Khilafatul Muslimin
Kabid Humas Poda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Dok. Polda Lampung

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad menyebut Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap lima orang anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusat organisasi masyarakat tersebut di Bandar Lampung, Sabtu.

Penangkapan terhadap lima orang itu merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja pada Selasa (7/6).

"Membenarkan serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan di mana telah diamankan lima orang dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung," kata Pandra di Bandar Lampung, Sabtu malam.

Dia menjelaskan seusai kejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusivitas.

Pandra juga mengimbau seluruh masyarakat Lampung untuk menaati segala aturan hukum termasuk memahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni.

"Pada kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun karena masuk ranah penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata dia.

Pada kegiatan pengamanan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp 2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi Khilafatul Muslimin.

Pengamanan barang bukti dan lima orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut akan terus dikembangkan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan organisasi tersebut. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Polisi menangkap lima orang anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusat organisasi masyarakat tersebut di Bandar Lampung, Lampung, Sabtu.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News