Polisi Amankan Truk Pembawa 2,8 Ton Ganja
Rabu, 15 Februari 2012 – 18:38 WIB

Polisi Amankan Truk Pembawa 2,8 Ton Ganja
JAKARTA - Upaya pemberantasan ladang ganja di Aceh yang selama ini dilakukan ternyata belum sepenuhnya berhasil. Buktinya, masih saja ada pihak yang mencoba membawa keluar ganja hasil panenan di wilayah Nangroe Aceh Darussalam (NAD).
Pagi tadi, polisi menahan sebuah truk pengangkut karung berisi ganja. ‘’Ada 56 karung ganja atau sekitar 2,8 ton,’’ tegas Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Sud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Rabu (15/2).
Saud menjelaskan, truk bernomor polisi BK 8395 OQ ini ditangkap sekitar pukul 07:50 Wib di Gampong Alue , Buket Sukon, Aceh Utara. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Lalu-lintas yang mencurigai muatan truk tujuan Lampung itu. ‘’Dari keterangan sopir, pemiliknya H 24 tahun,’’ imbuhnya.
Pemilik barang haram ini disebut berasal dari Sangkaran Bakti, Way Kanan Lampung Utara. Sementara sopir berinisal A (48) tahun juga warga daerah yang sama dengan H.
JAKARTA - Upaya pemberantasan ladang ganja di Aceh yang selama ini dilakukan ternyata belum sepenuhnya berhasil. Buktinya, masih saja ada pihak
BERITA TERKAIT
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- Ratusan Honorer Resmi jadi PPPK, 4 Hal Penting yang Harus Dilakukan