Polisi Anggap Rizieq Tak Punya Iktikad Tuntaskan Kasus Firza
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menuding M Rizieq Shihab telah menghambat proses penyidikan kasus dugaan pornografi yang menjerat Firza Husein. Pasalnya, imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu tak menunjukkan iktikad baik karena memilih berada di luar negeri untuk menghindari panggilan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidikan kasus pornografi Firza Husein yang menyeret Rizieq memang terhambat. Penyebabnya karena Rizieq tak kunjung memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi bagi Firza.
“Terhambat. Dia (Rizieq, red) berada di luar negeri menghambat juga toh," kata Argo, Sabtu (27/5).
Namun, polisi belum bisa berbuat banyak untuk melakukan upaya paksa terhadap Rizieq. Sebab, statusnya masih saksi.
Karenanya Argo mengharapkan Rizieq segera pulang ke Indonesia.“Kami berharap (Rizieq, red) untuk segera kembali ke Indonesia biar bisa menceritakan sejauh mana kasus yang ada," ujar dia.(elf/JPG)
Polda Metro Jaya menuding M Rizieq Shihab telah menghambat proses penyidikan kasus dugaan pornografi yang menjerat Firza Husein. Pasalnya, imam besar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Jaya Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Pengemudi Arogan yang Pakai Pelat Dinas TNI Sempat Sembunyikan Mobil
- Polisi Tangkap Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu, Pelaku Pengusaha
- Palsukan Struk Transfer Hingga Rp 945 Juta, TWI Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
- Kebijakan One Way Polda Metro saat Arus Mudik Dinilai Bisa Membuat Nyaman Masyarakat