Polisi Anggap Rizieq Tak Punya Iktikad Tuntaskan Kasus Firza

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menuding M Rizieq Shihab telah menghambat proses penyidikan kasus dugaan pornografi yang menjerat Firza Husein. Pasalnya, imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu tak menunjukkan iktikad baik karena memilih berada di luar negeri untuk menghindari panggilan polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidikan kasus pornografi Firza Husein yang menyeret Rizieq memang terhambat. Penyebabnya karena Rizieq tak kunjung memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi bagi Firza.
“Terhambat. Dia (Rizieq, red) berada di luar negeri menghambat juga toh," kata Argo, Sabtu (27/5).
Namun, polisi belum bisa berbuat banyak untuk melakukan upaya paksa terhadap Rizieq. Sebab, statusnya masih saksi.
Karenanya Argo mengharapkan Rizieq segera pulang ke Indonesia.“Kami berharap (Rizieq, red) untuk segera kembali ke Indonesia biar bisa menceritakan sejauh mana kasus yang ada," ujar dia.(elf/JPG)
Polda Metro Jaya menuding M Rizieq Shihab telah menghambat proses penyidikan kasus dugaan pornografi yang menjerat Firza Husein. Pasalnya, imam besar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Tampang Predator Seksual di Jepara, 31 Anak Jadi Korban
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk