Polisi Australia Gagalkan Penyelundupan Bahan Sabu Senilai Rp 35 Triliun

Polisi Australia Gagalkan Penyelundupan Bahan Sabu Senilai Rp 35 Triliun
Polisi Australia Gagalkan Penyelundupan Bahan Sabu Senilai Rp 35 Triliun

Kepolisian Federal Australia (AFP) menemukan hampir empat ton zat efedrin - bahan yang bisa menghasilkan narkoba sabu senilai $AUD 3,5 miliar (sekitar Rp 35 triliun). Paket ini disembunyikan dalam botol teh hijau yang dikirim dari Thailand.

Pihak berwenang menyatakan penemuan zat efedrin ini merupakan penyitaan terbesar bahan kimia pembuat obat terlarang di perbatasan Australia.

Bahan kimia tersebut berhasil diungkap dalam penyelidikan bersama oleh AFP Australia dan Australian Border Force (ABF), yang bermula dari informasi pihak berwenang Thailand tentang dugaan impor narkoba dalam skala besar ke Sydney.

Dalam penyelidikan awal, petugas ABF memeriksa pengiriman di fasilitas pemeriksaan kontainer di Sydney dan mendeteksi pengiriman kargo laut lebih dari 1.000 karton berisi botol es teh.

Sekitar sepertiga karton tersebut ternyata positif berisi efedrin, yang merupakan bahan untuk pembuatan narkoba jenis methamphetamine.

Polisi menangkap seorang yang berwarganegaraan ganda China-Australia berusia 22 tahun serta seorang pria Australia berusia 22 tahun. Mereka diduga berperan dalam impor barang terlarang tersebut.

Dalam penyelidikan kedua, polisi mendeteksi kontainer kargo laut lainnya di Port Botany yang berisi 350 kilogram methamphetamine yang disembunyikan di dalam tempat plester cair.

Methamphetamine telah dilepas dan diganti dengan zat lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News