Polisi Australia Gagalkan Penyelundupan Bahan Sabu Senilai Rp 35 Triliun

Polisi Australia Gagalkan Penyelundupan Bahan Sabu Senilai Rp 35 Triliun
Polisi Australia Gagalkan Penyelundupan Bahan Sabu Senilai Rp 35 Triliun

Seorang pria berusia 31 tahun asal daerah Glenmore Park ditangkap karena diduga mengakses kiriman tersebut.

Komisioner AFP Andrew Colvin mengatakan bahwa penangkapan tersebut menunjukkan pentingnya kerjasama lintasbatas dalam operasi intelijen.

"Ini bukan masalah yang bisa kita tangani sendiri. Karena itulah kita mengandalkan kekuatan kemitraan kita," katanya.

"Menghentikan bukan hanya satu tapi dua pengiriman zat terlarang dalam jumlah besar sebelum beredar di masyarakat merupakan sesuatu yang harus dibanggakan," katanya.

Polisi mengatakan penyelidikan terkait dengan impor masih terus dilanjutkan dan mereka belum mengesampingkan penangkapan lebih lanjut.

Simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini.



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News