Polisi Australia Gagalkan Penyelundupan Bahan Sabu Senilai Rp 35 Triliun
Jumat, 06 Oktober 2017 – 12:00 WIB

Polisi Australia Gagalkan Penyelundupan Bahan Sabu Senilai Rp 35 Triliun
Seorang pria berusia 31 tahun asal daerah Glenmore Park ditangkap karena diduga mengakses kiriman tersebut.
Komisioner AFP Andrew Colvin mengatakan bahwa penangkapan tersebut menunjukkan pentingnya kerjasama lintasbatas dalam operasi intelijen.
"Ini bukan masalah yang bisa kita tangani sendiri. Karena itulah kita mengandalkan kekuatan kemitraan kita," katanya.
"Menghentikan bukan hanya satu tapi dua pengiriman zat terlarang dalam jumlah besar sebelum beredar di masyarakat merupakan sesuatu yang harus dibanggakan," katanya.
Polisi mengatakan penyelidikan terkait dengan impor masih terus dilanjutkan dan mereka belum mengesampingkan penangkapan lebih lanjut.
Simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Buruh Menang Pemilu Australia, Anthony Albanese Tetap Jadi PM
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas