Polisi Bantah Berpihak saat Pilkada Tebo

Polisi Bantah Berpihak saat Pilkada Tebo
Polisi Bantah Berpihak saat Pilkada Tebo
JAKARTA - Polda Jambi membantah tudingan tentang keterlibatan aparat kepolisian pada pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Kepala Bidang Hukum Polda Jambi, Fauzi Syawalm menyatakan bahwa baik dirinya maupun personil Polda Jambi lainnya tidak pernah mengarahkan aparatnya baik secara lisan maupun tertulis untuk memilih salah satu pasangan calon.

"Polri tidak punya kepentingan terhadap siapapun pemenangnya. Polri hanya mengamankan jalanya pemilihan sesuai UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri," kata Fauzi saat bersaksi pada sidang sengketa PSU Kabupaten Tebo, di Mahkamah Konstitusi, Senin (4/7).

Fauzi juga membantah tudingan tentang adanya anggota Polri bernama Risman Riskab yang menekan masyarakat untuk memilih pasangan Sukandar-Hamdi.  "Setelah dilakukan pengecekan tidak ada yang namanya Risman Riskab. Itu bukan anggota kepolisian," ujarnya.

Selain itu, Fauzi juga menegaskan kepolisian juga tidak memberi fasilitasi seperti, kendaraan dinas Polri digunakan untuk kampanye salah satu pasangan calon.

JAKARTA - Polda Jambi membantah tudingan tentang keterlibatan aparat kepolisian pada pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kabupaten Tebo, Provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News