Polisi Bantah Berpihak saat Pilkada Tebo
Senin, 04 Juli 2011 – 20:02 WIB
Sebelumnya, tudingan adanya kecurangan pada Pilkada Tebo dilontarkan pasangan calon Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy. Pada persidangan sebelumnya, saksi pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy mengungkap adanya keterlibatan personel polisi untuk kampanye pasangan Sukandar-Hamdi.
Baca Juga:
Seperti diketahui, pasangan calon Bupati Kabupaten Tebo Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy menggugat hasil pemungutan suara ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini diajukan karena menganggap adanya pelanggaran yang sistematis, terstruktur dan masif, di antaranya pengelumbungan suara, politik uang, Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan kampanye hitam.
Tim Kampanye Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy, Suhandoyo, menyatakan bahwa pihaknya juga mempertanyakan kinerja Panwaslu yang tidak menindaklanjuti tindak kriminalyang dialkukan oleh pasangan lainnya.
Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Tebo ini diikuti oleh tiga pasangan, yakni Sukandar-Hamdi, Ridham Priskap-Eko, dan Yopi-Sapto. Sebelumnya, MK telah mengabulkan gugatan pasangan Sukandar-Hamdi untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
JAKARTA - Polda Jambi membantah tudingan tentang keterlibatan aparat kepolisian pada pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kabupaten Tebo, Provinsi
BERITA TERKAIT
- Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Bakal Berhadapan di Pilkada NTB 2024?
- Bawaslu Siaga Awasi Pemilihan Kepala Daerah Khusus Jakarta 2024
- Gerindra Demak Siap Memenangkan Sudaryono, Ketua DPC: Hukumnya Fardu Ain
- Survei Terbaru: Sudaryono Jadi Pilihan Masyarakat Sebagai Gubernur Jateng 2024
- Inilah 14 Nama Bakal Calon Wali Kota Solo dari PKS, Ada Tokoh PDIP
- Sinyal Kuat Pembantu Jokowi Ini Maju Pilgub Jateng Lewat PDIP, Siapa?