Polisi Bantah Berpihak saat Pilkada Tebo

Polisi Bantah Berpihak saat Pilkada Tebo
Polisi Bantah Berpihak saat Pilkada Tebo
Sebelumnya, tudingan adanya kecurangan pada Pilkada Tebo dilontarkan pasangan calon Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy. Pada persidangan sebelumnya, saksi pasangan Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy mengungkap adanya keterlibatan personel polisi untuk kampanye pasangan Sukandar-Hamdi.

Seperti diketahui, pasangan calon Bupati Kabupaten Tebo Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy menggugat hasil pemungutan suara ulang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi,  ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini diajukan karena menganggap adanya pelanggaran yang sistematis, terstruktur dan masif, di antaranya pengelumbungan suara, politik uang, Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan kampanye hitam.

Tim Kampanye Yopi Muthalib-Sri Sapto Edy, Suhandoyo, menyatakan bahwa pihaknya juga mempertanyakan kinerja Panwaslu yang tidak menindaklanjuti tindak kriminalyang dialkukan oleh pasangan lainnya.

Untuk diketahui, Pilkada Kabupaten Tebo ini diikuti oleh tiga pasangan, yakni Sukandar-Hamdi, Ridham Priskap-Eko, dan Yopi-Sapto. Sebelumnya, MK telah mengabulkan gugatan pasangan Sukandar-Hamdi untuk melakukan pemungutan suara ulang di seluruh wilayah Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

JAKARTA - Polda Jambi membantah tudingan tentang keterlibatan aparat kepolisian pada pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) kabupaten Tebo, Provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News