Polisi Bantah Nikita Mirzani Sudah Berstatus Tersangka Pencemaran Nama Baik

Polisi Bantah Nikita Mirzani Sudah Berstatus Tersangka Pencemaran Nama Baik
Artis Nikita Mirzani, di Jakarta. ANTARA/Laily Rahmawaty

"Peristiwa yang dilaporkan adalah hal yang berkaitan dengan media sosial. Berarti pembuktian kami harus 'scientific'. Olah forensik digital dan ini juga tentunya juga tidak bisa dikerjakan dalam waktu yang singkat," ucapnya.

Sebelumnya, beredar foto surat pemanggilan kepada Nikita Mirzani untuk didengar keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik, pada Senin (21/6).

Dalam surat itu ditandatangani oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan yang lama yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Jimmy Christian Samma yang kini sudah dimutasi menjadi Kepala Polres Tapanuli Tengah.

Namun, dalam foto surat tersebut belum memiliki nomor surat yang lazim sebagai bukti register. (antara/jpnn)

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Akbar menegaskan belum ada penetapan status tersangka terhadap Nikita Mirzani.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News