Polisi Bantah Setop Kasus Dugaan Cabul Oknum Kades Tajir Itu
Sebelumnya, sejumlah masyarakat Desa Aek Jangkang, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Paluta mendadak mendatangi Mapolda Sumut, Senin (2/10).
Warga melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala desanya yang tajir tersebut kepada NR.
“Kami mau melaporkan perbuatan bejat kepala desa kami kepada anak ini (NR). Pengakuan anak ini sudah berkali-kali dicabuli pelaku,” ujar P Ritonga yang mendampingi korban.
Pendamping korban lainnya, Firman Ritonga, menuturkan bahwa NR masih trauma atas kejadian tersebut. Sehingga ketika diacak membicarakan kejadian yang dialaminya, maka dia akan menangis.
“Kejadian Mei 2017. Anak ini dicabuli di rumah kosong berkali-kali,” cetusnya.
Sekjen Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang, Junaidi Malik yang juga mendampingi korban menuturkan, sebenarnya keluarga korban sudah pernah membuat laporan di Polres Tapsel pada September 2017. Namun, disebut-sebut laporan itu di SP3-kan.
Keluarga menduga, Polres Tapsel nekat menghentikan kasus ini atas adanya uang sogokan yang diterima polisi dari pelaku pencabulan sebesar Rp100 juta.
“Pelaku diduga telah menyuap polisi. Selain itu juga ibu korban. Sehingga, ibu korban bungkam dan menolak ikut melapor. Ibu korban memang bekerja di kebun karet milik pelaku,” ujarnya. (fir)
Kepala Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumut, AKBP Hari Sandy Sinurat menepis kasus pencabulan itu dihentikan seperti dugaan keluarga korban.
Redaktur & Reporter : Budi
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun