Polisi Bebaskan Pria yang Mengalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing

Polisi Bebaskan Pria yang Mengalungkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing
RH, yang mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing mengucapkan permohonan maaf di lapangan Mapolres Bengkalis. Foto: Polres Bengkalis

Setelah diamankan polisi, RH mengaku membeli empat bendera kecil pada Rabu 9 Agustus 2023.

Awalnya RH membeli bendera tersebut untuk dipasang di sepeda motornya.

Kemudian yang bisa dipasang hanya satu. Tersisa tiga bendera kecil.

Saat itu dia melihat seekor anjing yang biasa bermain dengannya.

“Pelaku memasang sisa bendera ke kalung leher anjing tersebut dengan alasan memeriahkan hari kemerdekaan,” jelas Bimo.

Warga sempat menegur RH, tetapi, dia berdalih hanya untuk memeriahkan hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Bhabinkamtibmas setempat kemudian mendapati masyarakat sudah geram dan ramai gegara ulah RH.

“Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kemudian pelaku diamankan ke Polsek Pinggir,” kata Bimo. (mcr36/jpnn)


Polisi menyelesaikan perkara pria yang jadi tersangka karena mengalungkan bendera merah putih ke leher anjing.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News