Polisi Bebaskan Tersangka Maling di Palembang, Alasannya Begini
Sabtu, 09 Juli 2022 – 20:29 WIB
Rumah tersebut juga dijadikan tempat pengajian bagi anak-anak didik ibu tersangka, sementara sang ayah bekerja sebagai buruh sawah.
“Setelah dimediasikan keluarga korban akhirnya memaafkan perbuatan tersangka lalu sepakat mengembalikan kerugian milik korban dan ia pun berjanji secara tertulis tidak mengulangi perbuatannya,” tandas dia. (antara/jpnn)
Pencurian itu nekat dilakukan tersangka yang butuh uang untuk membantu orang tuanya membayar tunggakan listrik rumah mereka.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Kembangkan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya, KPK Menahan 2 Tersangka Baru
- Polda Sumsel Musnahkan 432 Kilogram Mi Kuning Mengandung Formalin
- Penyelundupan 20 Ribu Lebih Pil Ekstasi Digagalkan Bea Cukai-Polri, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai-Polri Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali, 4 Tersangka Diamankan, Ada WNA
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya
- Penyelundupan 125.684 Benih Lobster di Perairan Jambi Digagalkan, 3 Tersangka Diringkus