Polisi Beber Cara Kerja 2 Warga Bulgaria Bobol Uang Nasabah lewat ATM

Polisi Beber Cara Kerja 2 Warga Bulgaria Bobol Uang Nasabah lewat ATM
Polda Bali konferensi pers kasus skimming ATM yang melibatkan dua warga Bulgaria. Foto: Antara/Ayu Khania Pranisitha/2019

"Penangkapan dilakukan dengan metode tangkap tangan dan laporan dari para korban ditemukan selama proses penyelidikan itu, hasil mengintai tiga hari," ucapnya.

Disebutkan, korban skimming yang melapor itu didominasi oleh wisatawan luar negeri, dengan jumlah uang hasil transaksi yang bervariasi.

"Mereka mengaku membawa alat untuk skimming tersebut dari negaranya dengan menyasar lokasi - lokasi ATM yang ramai digunakan oleh wisatawan. Modus ini juga pertama kali digunakan oleh para pelaku dengan memasang kamera di samping," jelas Bambang Tertianto.
Selain itu, pada Tahun 2019 sebanyak 183 laporan skimming diterima dengan kerugian mencapai ratusan juta. Dibandingkan awal tahun ini, sudah ada 10 korban kasus skimming.

"Pelaku ini kurang kooperatif saat dimintai keterangan dan mereka susah mengakui dari mana mendapatkan barang - barang yang digunakan itu, siapa saja yang menjadi jaringannya dan masih kita selidiki untuk selanjutnya," katanya.

Untuk lokasi pemasangan alat modus Tap Cash E-money itu, kedua pelaku tidak bisa menyebutkan secara pasti hanya bagian besarnya saja seperti ditemukan di daerah Surabaya, NTB, dan Malaysia.

"Kalau di Bali, pelaku ini bisa menyebutkan secara rinci seperti daerah Ubud, Canggu, Candidasa, dan kebetulan juga uang dari korban lokasinya ditarik di Bali jadinya ya lapor di Bali," ucapnya.

Setelah penggeledahan ditemukan di dalam mobil pelaku ada tiga kamera tersembunyi yang sama dan satu kamera tersembunyi yang dipasang pelaku dengan modifikasi menyerupai Tap Cash E-money.

Selain itu, satu set router, empat kamera tersembunyi yang satu mobil dan pakaian yang digunakan pelaku.

Dua warga Bulgaria pelaku skimming ATM modus memodifikasi Tap Cash E-money pada mesin ATM , telah ditangkap Polda Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News