Polisi Beber Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Ayah Pembunuh Anak Tiri di Tangerang, Ini Faktanya

Ia menjelaskan pelaku NA melakukan penganiayaan terhadap anak tirinya yang berinisial NP (8 tahun). Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/07) sekitar pukul 17.30 WIB di rumahnya di Kampung Tinggulun, Desa Tamiang, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam melakukan aksi, kata dia, pelaku dianiaya dengan cara mencekik korban hingga tewas, kemudian jasadnya langsung dibuang ke sawah yang ada di sekitar rumahnya.
"Modus-nya tersangka mencekik dan membekap korban dan seketika langsung meninggal di tempat kejadian perkara (TKP)," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bahwa pelaku melakukan penyiksaan/penganiayaan itu lantaran kesal terhadap anaknya yang suka menangis dan rewel.
"Selain itu, motif dari tindakan kejahatan tersebut didorong atas himpitan ekonomi keluarga yang sulit," tutur dia.(antara/jpnn)
Satreskrim Polresta Tangerang, Banten, telah menerima hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan NA, 21, ayah pelaku pembunuhan anak tiri di Desa Tamiang, Gunung Kaler.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban